Tujuan penelitian ini adalah mengulas penerapan standar akuntansi keuangan dalam laporan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia X yang berlokasi di Kota Tegal. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan analisis konten yang bersumber dari laporan keuangan entitas. Data penelitian berupa laporan keuangan tahun 2019 yang diperoleh langsung dari pengurus entitas. SAK ETAP dan Permen KUMK No. 13 Tahun 2015 digunakan sebagai rujukan dalam melakukan analisis lebih lanjut berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh dari analisis konten. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum KPRI X telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAK ETAP maupun Permen KUMK No. 13 Tahun 2015. Penelitian ini juga menyarankan kepada Ikatan Akuntansi Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk melakukan koordinasi dalam penyusunan standar akuntansi keuangan untuk koperasi di Indonesia.
Copyrights © 2021