Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8, No 1 (2019)

PENATAAN LEMBAGA NON STRUKTURAL DALAM RANGKA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Muslim Kasim (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Andi Pangerang Moenta (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Ahmad Ruslan (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2019

Abstract

AbstractThis study aims to analyze (1) the position and duties of Non-Structural Institutions (NSI) in the institutional structure of the Republic of Indonesia and (2) the arrangement of NSI in the framework of administering the government of the Republic of Indonesia. The research method was used in the research is normative research method. The type of this research was primary and secondary data. Techniques of collecting data through literature study through books, journals, and other documents required and analyzed qualitatively. The results of this study indicate that (1) the growth of non-structural institutions is high but ironically it has not been accompanied by significant improvements in efficiency, effectiveness and performance as well as: (2) institutional growth and fragmented arrangement creates institutions to overlap in tasks and the function of inter-governmental agencies as well as raising high costs of government birocracy. Keywords: Effectiveness, Government, Non-Structural Institution AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) kedudukan dan  tugas Lembaga Non Struktural (LNS) dalam struktur kelembagaan Negara Republik Indonesia dan (2) penataan LNS dalam rangka penyelengaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Adapun jenis bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka melalui buku, jurnal, serta dokumen lain yang diperlukan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kedudukan LNS dalam Negara Republik Indonesia bersifat independen atau mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta berada diluar struktur kementerian negara maupun lembaga pemerintah lainnya,.serta: (2) pentaan LNS dilakukan dalam bentuk melakukan kegiatan tertentu secara khusus dan membantu tugas pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Kata Kunci: Efektivitas, Pemerintahan, Lembaga Non-Struktural

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...