Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman PT.SaRiLaMo mengenai akuntansi dan perpajakan bidang usaha jual-beli kendaraan bermotor bekas. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, penelitian dokumen dan dianalisis secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa PT.SaRiLaMo sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jual-beli kendaraan bermotor bekas belum memahami akuntansi secara memadai sehingga belum diterapkan system akuntansi yang baik dalam menyusun laporan keuangannya. Namun perusahaan sudah memenuhi kewajiban perpajakan secara baik, khususnya Perhitungan Pengkreditan Pajak Masukan pada Bidang Usaha Tertentu, sesuai dengan PMK No.79/PMK.03/2010.
Copyrights © 2019