Wicarana
Vol 1 No 2 (2022): September

Otonomi, Perda Syariah, dan Living Law di Negara Hukum Pancasila

Wijayanto, Enggar (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2022

Abstract

Eksistensi Perda Syariah di Indonesia masih menjadi kajian strategis yang terus bergulir hingga saat ini. Adanya Otonomi menjadi jalan baru untuk mengembangkan berbagai potensi sesuai kearifan di masing-masing daerah. Namun praktiknya menunjukan aspek dilematis. Kewenangan membentuk peraturan daerah sering kali memunculkan polemik diantaranya peraturan daerah berbasis syariah yang dianggap berpotensi terjadinya diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia.  Tulisan ini berusaha menganalisis bagaimana pengaruh otonomi daerah dan living law terhadap pembentukan peraturan daerah syariah di negara hukum berlandaskan Pancasila. Menggunakan pendekatan kualitatif, tulisan ini memaparkan argumentasi berdasarkan data-data kepustakaan untuk menjadi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perda syariah di masyarakat tidak terlepas dari pengaruh living law atau hukum yang hidup di masyarakat yang selanjutnya di positivisasi melalui pintu legislasi. Selain itu, faktor politik kepentingan menjadi aspek lain yang berpengaruh terhadap kelahiran perda syariah tersebut. Perlunya memperhatikan kebutuhan hukum di masyarakat menjadi hal utama agar suatu kebijakan membawa kemaslahatan atau kebaikan secara umum, serta tidak hanya berlandaskan motif politik kepentingan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

wicarana

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan ...