Kajian tentang pembangunan (ekonomi) selama ini didominasi oleh pandangan yang sangat materialistik sehingga proses dan tujuan pembangunan menjadi amat reduksionis. Implikasinya, persoalan-persoalan ekonomi yang hendak dipecahkan lewat serangkaian program pembangunan bukannya selesai, melainkan malah menciptakan masalah baru yang tidak kalah serius, seperti kemelaratan, ketimpangan, pengangguran, kriminalitas, degradasi lingkungan, dan masih banyak lainnya. Bahkan, telah menyebabkan terjadinya pergeseran atas konsep zakat, terutama dalam implementasinya. Bahkan dalam konteks Indonesia kontemporer, zakat bagi sebagianbesar penduduk yang mayoritasnya umatmuslim hanya dimaknai sebagai zakat fitrah,sehingga berbagai keriuhan pembayaran zakatbegitu kentara hanya menjelang Idul Fitri. Pada titik inilah, zakat lebih nampaksebagai ritual budaya periodik umat Islam daripada anjuran Tuhan dalam rangkamenyeimbangkan kesejahteraan umatmanusia.Padahal potensi zakat sebenarnya dapat digunakan untuk membangun kesejahteraan umum (welfare state). Oleh karena itu, perlu ada sebuah kajian komprehensif untuk melihat kembali pola berperikehidupan para nenek moyang kita dulu yang tersimpan dalam naskah-naskah kuna sehingga dapat menjadi cermin, sekaligus alternatif solusi di masa kini dan masa yang akan datang.
Copyrights © 2013