Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1) Mengapa belis masih dipertahankan dalam adat perkawinan masyarakat Tunbaba di Desa Tun’noe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara. 2) Bagaimana pandangan masyarakat tentang penetuan jumlah belis dalam adat perkawinan masyarakat Tunbaba di Desa Tun’noe, Kecamatan Miomffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara. 3) Bagaimana implikasi penetuan belis dalam adat perkawianan masyarakat Tunbaba di Desa Tun’noe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara. Adapun Tujuan Penelitian ini yaitu: (1) untuk mengetahui mengapa belis masih dipertahankan dalam adat perkawinan masyarakat Tunbaba di desa Tun’noe, kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten Timor Tengah Utara (2) Untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang penentuan jumlah belis dalam adat perkawinan masyarakat Tunbaba di Desa Tun’noe, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten Timor Tengah Utara (3) Untuk mengetahui imlikasi penentuan belis pada masyarakat Tunbaba di Desa Tun’noe, kecamatan Miomaffo Timur kabupaten Timor Tengah Utara. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk mengkaji masalah dan mencapai tujuan tersebut data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Kemudian teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan atas permasalahan yang ada dalam adat perkawinan masyarakat Tun’noe, belis merupakan tradisi turun temurun dari nenek moyang dan merupakan bentuk perhargaan terhadap mempelai wanita, serta menunjukan kesungguhan dari pria yang ingin menikahi wanita dari desa Tun’noe. Pandangan masyarakat Tun’noe terhadap belis yang menjadi syarat perkawinan telah mengalami pergeseran, dimana penentuan jumlah belis tidak lagi mengikuti jumlah belis dari ibu perempuan melainkan jumlah belis sakarang melebihi jumlah belis dari ibu perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan, ekonomi, dan statussosial.
Copyrights © 2018