Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui mengapa upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dipertahankan oleh masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur, dan juga dalam penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kelahiran anak laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas (upacara kelahiran). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif sedangkan cara pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Pokok dari pendekatan kualitatif adalah melakukan penelitian terhadap suatu objek dengan mengumpulkan dan menganalisis data dan fakta/fenomena serta menarik kesimpulan yang sesuai dengan tujuan dan rumusan masalah penelitian. Dalam memperoleh data tentang alasan upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dilakukan oleh masyarakat kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur dan persepsi masyarakat tentang kelahiran anak laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas (upacara kelahiran). Dalam penelitian ini Peneliti melibatkan informan seperti tokoh adat, toko masyarakat, dan pihak pemerintahan setempat dengan pertanyaan yang sesuai dengan tujuan penelitian. Informan dipilih berdasarkan kriteria seperti kelayakan dalam hal pengalaman, pengetahuan dan wawasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dilakukan karena upacara ini merupakan warisan leluhur yang tidak berhenti disatu generasi saja, upacara tae loas juga merupakan suatu kewajiban dan sumpah adat yang harus dilakukan, dalam kehidupan atau interaksi adat masyarakat Kelurahan Mandosawu. Peranan atau status antara laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas dapat dilihat karena laki-laki mempunyai peran yang sangat dominan dalam menunjang kehidupan keseharian keluarga karena laki-laki dinggap mampu secara fisik dan emosionalnya. Laki-laki berhak untuk mendapat harta warisan dari orang tuanya. Sedangkan untuk kaum perempuan memiliki peranan yang lebih dominan di dapur. Perempuan hanya mengerjakan pekerjaan diluar rumah yang bersifat ringan, karena perempuan merupakan makhluk yang lemah lembut dan bersifat keibuhan, perempuan dinggap hanya untuk menunjang aktifitas dari laki-laki, dan perempuan tidak mendapat harta warisan dari orang tuanya karena kelak ketika dia sudah menikah atau berkeluarga dia akan mengikuti marga suami dan tinggal bersama suaminya. Dalam penelitian ini juga penulis memberikan saran agar masyarakat kelurahan Mandosaawu tetap mempertahankan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur dengan tidak menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalam upacara tae loas (upacara kelahiran).
Copyrights © 2019