Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Vol 15 No 1 (2022): Jurnal BPPK

IMPLEMENTASI COMPLIANCE RISK MANAGEMENT DALAM PENGAWASAN WAJIB PAJAK, STUDI KASUS KPP MADYA MAKASSAR

Arif Nugrahanto (PKN STAN)
Nurlatifah Asikin (Direktorat Jenderal Pajak)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang dilakukan oleh pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak adalah dengan mengimplementasikan compliance risk management (CRM). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskrisikan implementasi CRM dalam kegiatan pengawasan wajib pajak dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analisis disimpulkan bahwa seluruh tahap implementasi CRM telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam SE-24/PJ/2019. Lebih lanjut, implementasi CRM juga memenuhi keempat aspek Edward III (aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi). Namun demikian, masih terdapat beberapa hambatan dalam implementasi CRM, antara lain kurang optimalnya pemanfaatan CRM, khususnya dalam penentukan prioritas pemeriksaan, munculnya data pemicu di luar skema CRM yang mengakibatkan CRM hanya menjadi complement tools dalam kegiatan pengawasan, bukan sebagai main tools, dan masih rendahnya akurasi data dalam peta risiko CRM.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnalbppk

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal BPPK merupakan publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian di bidang keuangan negara. Terbit pertama kali tahun 2010. Artikel yang diterbitkan dalam Jurnal BPPK telah melalui proses review, evaluasi dan penyuntingan oleh Dewan Redaksi, Mitra Bestari dan Anggota ...