Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PEREDARAN NARKOTIKA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PONTIANAK

MEGA FITRIA NIM. A1011171266 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2022

Abstract

Dengan perkembangan zaman yang semakin kompleks dan masa pandemi covid-19 yang terjadi saat ini membuat pola perilaku masyarakat semakin tidak terkendali yang menandakan bahwa suatu gejala sosial yang terjadi, salah satunya kejahatan yang dari dulu hingga sekarang tidak ada kata akhir, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan yang bersifat luar biasa. Kejahatan-kejahatan khusus yang sering dilakukan ialah narkotika, dengan efek atau akibat yang dirasakan bagi para pengguna yang membuat indonesia menjadi darurat narkotika dikarenakan semakin banyaknya pecandu-pecandu narkotika yang disebabkan oleh perbuatan pengedar narkotika yang tidak bertanggung jawab.Skripsi ini berjudul “Tinjauan Kriminologi Terhadap Faktor Penyebab Peredaran Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Pontianak”, adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah “berusaha mencari faktor penyebab peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode peneltian empiris dengan sifat penelitiannya Deskriptif analisis.Dalam Penelitian ini berusaha untuk menggali lebih dalam faktor-faktor penyebab terjadinya peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak, dengan pendekatan kriminologi dengan tujuan mengetahui faktor penyebabnya sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk menekan angka peredaran narkotika di Kota Pontianak.  Kata Kunci: Narkotika, Kejahatan, Peredaran, Faktor penyebab

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...