Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

AKIBAT HUKUM PIHAK LESSEE DALAM PERJANJIAN LEASING MOTOR BERDASARKAN ASAS PACTA SUNT SERVANDA PADA PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK PONTIANAK

WANYA BATIRILLIAN NIM. A1012161088 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2022

Abstract

Seiring dengan perkembangan pembangunan dalam bidang perekonomian banyak bermunculan berbagai macam bentuk usaha yang dikembangkan oleh pelaku usaha membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan suatu barang, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan dalam bentuk leasing. Berdasakarkan uraian diatas peneliti ingin mengungkapkan tentang kekuatan hukum dalam sesuatu perjanjian serta akibat yang didapatkan apabila salah satu pihak dalam perjanjian melanggar atau melalaikan kewajiban dalam perjanjian yang telah ditanda tangani.“Apa Akibat Hukum Bagi Lessee Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Membayar Angsuran-Angsuran Sepeda Motor Pada PT. Adira Dinamika Multi Finance TBK Pontianak Yang Telah Disepakat?”, tentu dengan tujuan penilitian untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan perjanjian serta mengungkapkan faktor penyebab pihak lessee melakukan wanprestasi maupun mengungkapkan akibat hukum yang diterima pihak yang lalai serta mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh pihak lessor dalam menyelesaikan sengketa perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuiridis empiris yang menggunakan sifat penelitian secara deskriptif dan juga menggunakan data primer melalui wawancara yang dilakukan pada lessee PT. Adira Dinamika Multi Finance TBK Pontianak dengan sebagai acuan dalam rumusan permasalahan penilitan.Hasil penilitian yang dicapat adalah terlihat bahwa pelaksanaan perjanjian leasing motor antara lessee dan lessor dibuat secara tertulis dengan perjanjian ketentuan absolut. Adapula faktor yang menyebabkan pihak lessee melakukan wanprestasi yang disebabkan oleh penurunan ekonomi dan kehilangan perkejaan akibat global pandemi. Akibat hukum dari pelanggaran perjanjian atau yang biasa dikenal sebagai wanprestasi pihak lessee telah melakukan kelalaian atas kewajibannya membayar angsuran. Upaya yang dilakukan oleh para pihak sebab wanprestasi yang dilakukan dari pihak lessee diputuskan oleh pihak lessor diselesaikan sengketa tersebut melalui secara kekeluargaan dan disetujui oleh pihak lessee maka penyelesaian tersebut akan mengikuti prosedur yang telah disepakati kedua belah pihak menurut surat perjanjian leasing motor. Kata kunci : Leasing, Akibat Hukum, Asas Pacta Sunt Servanda.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...