Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

WANPRESTASI PENGUSAHA PT. MAYORA PADA PENGUSAHA PT. XENTRA GLOBAL INNOVATIVE DALAM PERJANJIAN JASA PEMESANAN PLANG NAMA DI KOTA PONTIANAK

SAKY ALIKOV AMYASIK NIM. A1011161053 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2022

Abstract

Pelaksanaan perjanjian antara Pengusaha PT. XENTRA GLOBAL INNOVATIVE dengan PT. MAYORA sebagai pengguna jasa yang mana dalam hukum perdata termasuk dalam jenis perjanjian untuk melakukan jasa – jasa tertentu. Perjanjian antara Pengusaha PT. XENTRA GLOBAL INNOVATIVE dengan PT. MAYORA dilakukan secara lisan ( tidak tertulis ). Walaupun dilakukan secara lisan tetapi kekuatan mengikatnya sama dengan perjanjian yang dibuat secara tertulis dan perjanjian tersebut menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak,, karena perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang – undang Hukum Perdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat atau mengatakan suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal.Skripsi ini menurut rumusan masalahnya : “Faktor apa yang menyebabkan wanprestasi pengusaha PT. Mayora pada pengusaha PT. Xentra Global Innovative dalam perjanjian jasa pemesanan plang nama di Kota Pontianak”. Adapun tujuan penelitian ini untuk mendapatkan informasi, faktor penyebab wanprestasi, akibat hukum, dan juga upaya yang di tempuh dalam perjanjian jasa pemesanan plang nama di Kota Pontianak. Dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif.Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa perjanjian yang dilakukan antara PT. MAYORA yang sebagai pemesan pembuatan plang nama dengan PT. XENTRA GLOBAL INNOVATIVE dilakukan secara lisan ( tidak tertulis ) dan pihak pemesan wanprestasi dalam pembayaran plang nama. Pihak pemesan belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya sesuai dengan apa yang di perjanjikan ( wanprestasi ). Adapun faktor yang menyebabkan adanya pemesan yang belum melaksanakan kewajiban sesuai dengan apa yang diperjanjikan atau wanprestasi adalah dikarenkan kondisi keuangan yang belum mencukupi, dan adanya keperluan yang lebih diutamakan dan pesanan tidak sesuai dengan anggaran. Akibat hukum yang timbul kepada PT. MAYORA sebagai pemesan yang wanprestasi yaitu, diberi teguran dan membayar ganti rugi dalam pelunasan pembayaran plang nama kepada Pengusaha PT. XENTRA GLOBAL INNOVATIVE. Upaya yang terlambat melakukan pembayaran atau wanprestasi adalah ditagih secara terus – menerus dan diselesaikan secara kekeluargaan, tidak pernah diselesaikan melalui jalur pengadilan. Kata Kunci : Perjanjian jasa, Wanprestasi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...