Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 19 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERHADAP ORANG YANG BERMAIN LAYANGAN DENGAN MENGGUNAKAN TALI KAWAT (Studi Di Kecamatan Pontianak Timur)

MUHAMMAD ASSADUL ULUM NIM. A1012151082 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Layang-layang sebagai sebuah permainan tradisional yang dikenal diseluruh penjuru dunia. Permainan ini dimainkan oleh berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Namun di Kota Pontianak permainan layang-layang dilarang karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Larangan permainan layang-layang tertuang dalam pasal 19 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Permainan layang-layang di Kota Pontianak tidak hanya menggunakan tali gelasan tetapi juga menggunakan tali kawat yang tentunya membahayakan nyawa manusia bila mengenai instalasi listrik.Dengan ini peneliti menggali informasi mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum khususnya Pasal 19 ayat (2) dan juga dengan demikian secara tidak langsung masyarakat dituntut peka terhadap setiap tindakan yang dapat membahayakan dari permainan layang-layang, agar dapat mengklasifikasikan sebagai tindakan yang melanggar hukum atau bukan. Peraturan hukum dalam peraturan daerah tersebut juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat, maksudnya bahwa dengan adanya peraturan ini masyarakat menjadi sadar dan paham akan pentingnya menjaga rasa aman dan tertib di lingkungan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Empiris, yakni metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan   meneliti   bagaimana   bekerjanya   hukum   di   lingkungan   masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat.Berdasarkan penelitian penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, yaitu bahwa hambatan petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugas yaitu kurangnya personil khususnya dibidang PPNS, belum ada MOU pemerintah serta belum ada petunjuk pelaksanaan pekerjaan teknis, sehingga menyebabkan berkurangnya kinerja petugas Satpol PP dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar dan sanksi yang diberikan cenderung tidak memberikan efek jera.Hendaknya pihak Satpol PP menambah personil dibidang PPNS dan melakukan tindakan represif dalam penegakan Perda supaya memberikan efek jera kepada pemain layang-layang. Perlu ditingkatkan lagi sosialisasi tentang bahaya permainan layang-layang dengan tali kawat. Hendaknya Pemerintah Kota Pontianak membuat lokasi khusus untuk mengakomodir kegiatan bermain layang-layang yang aman dan tertib karena permainan ini sudah menjadi budaya masyarakat Pontianak. Kata Kunci : Peraturan Daerah, Layang- Layang, Satpol PP

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...