Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia saat ini mengalami peningkatan, tidak terkecuali di lingkungan TNI. Dalam penulisan skripsi dengan judul “Penerapan Hukum Bagi Pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Lingkungan TNI (Studi Putusan Nomor Perkara 114-K/PM.I-02/AD/X/2019) bertujuan untuk mengkaji peraturan hukum dan analisis penerapan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan bagi oknum TNI yang terlibat kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Bentuk penelitian yaitu normatif yang menekankan pada pendekatan yuridis normatif dengan mengabil data sekunder yang berdasarkan bahan hukum primer, hukum sekunder dan hukum tersier yang dikumpulkan secara studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa LGBT merupakan perilaku yang sangat menyimpang dari norma-norma yang berlaku di Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada peraturan hukum di Indonesia yang mengatur secara jelas mengenai LGBT baik itu hukum yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Sehingga dapat dikatakan terdapat kekosongan hukum yang kemudian menuntut hakim untuk mencari alternatif dalam menjatuhkan putusan yang terkait dengan LGBT. Kata Kunci : Peraturan Hukum, Penerapan Hukum, LGBT, Lingkungan TNI
Copyrights © 2022