Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

MEKANISME PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK




Article Info

Publish Date
03 Aug 2022

Abstract

Indonesia  merupakan  negara  hukum  yang  berarti  setiap  penduduk, pejabat, penguasa, aparatur negara termasuk prajurit TNI harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku baik didalam maupun diluar dinas. Penegak hukum pada zaman sekarang ini banyak yang melakukan penyimpangan perilaku yang mengakibatkan  melakukan  tindak  pidana.  Penyimpangan  perilaku  penegak hukum berbagai macam seperti, korupsi, seksual, pemukulan, pemerkosaan, menjadi  pengedar  atau  pengguna  narkoba,  kekerasan,  serta  tindak  pidana lainnya. Perbuatan yang tidak patut untuk dijadikan contoh kepada masyarakat. Prajurit TNI sebagai alat pertahanan Negara sudah seharusnya dituntut untuk   selalu   siap   siaga  dimana   saja  sehingga  diperlukan  fokus  untuk melaksanakan   tugas   dan   kewajibannya   dalam   membela   Negara.   Untuk mendapatkan fokus prajurit TNI harus sehat jiwa dan raga yang apabila prajurit TNI tersebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika maka akan terganggu  fungsi  organ  dan  jiwanya  sehingga  menghilangkan  fokus  yang menyebabkan tidak maksimalnya performa prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat pertahanan Negara. Berkaitan dengan hal itu penulis tertarik  untuk  mengangkat  judul  tentang  :  “Mekanisme  Penegakan  Hukum Terhadap  Prajurit  Tni  Yang  Melakukan  Tindak  Pidana  PenyalahgunaanNarkotika Di Pengadilan Militer I-05 Pontianak”.Dalam kajian penelitian tentang masalah ini adalah : “Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Pengadilan Militer I-05 Pontianak ?”. Skripsi ini adalah suatu tinjauan ilmu pengetahuan untuk mendapatkan data dan informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Militer I-05 Pontianak berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Serta mengungkapkan hambatan yang terjadi dalam penekan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.Skripsi ini adalah sebuah karya tulis yang dirangkum dari hasil penelitian dan penyusunannya dengan menggunakan metode penelitian normative dimana peneliti mengambarkan keadaan yang sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat penelitian ini dilakukan.Maka dapat disimpulkan dalam penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Militer I-05 Pontianak dalam putusannya hanya menetapkan pidana pokok penjara dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer tanpa dilakukannya rehabilitasi terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Oleh karena itu dengan semakin banyaknya Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya perlu diberikan sanksi yang lebih berat lagi agar menimbulkan efek jera, perlu juga peningkatan kualitas penyidik dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan sehingga akan semakin memudahkan penyidik dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Peningkatan fungsi kontrol baik internal maupun eksternal yang diharapkan akan membuat semakin sulitnya untuk prajurit TNI melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Kata Kunci : Prajurit TNI, Pengadilan Militer I-05 Pontianak

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...