Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENJUALAN MADU PALSU DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KRIMINOLOGI DI KABUPATEN KETAPANG




Article Info

Publish Date
23 Sep 2022

Abstract

Madu merupakan salah satu bahan pangan yang memiliki banyak khasiat bagi tubuh manusia, seperti untuk perawatan kesehatan, kecantikan, bahan tambahan dalam makanan, dan lain-lain. Seiring berkembangnya zaman, semakin banyak ditemui kasus penjualan madu palsu di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Ketapang. Kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum pedagang yang curang guna mendapatkan keuntungan dengan cara yang menyimpang. Kejahatan ini tidak hanya meliputi tindak pidana penipuan, juga meliputi kejahatan pemalsuan bahan pangan yang tentunya sangat berbahaya apabila terus dibiarkan. Berdasarkan uraian tersebut, penulis melakukan suatu penelitian skripsi yang berjudul “Penjualan Madu Palsu Ditinjau Dari Sudut Pandang Kriminologi Di Kabupaten Ketapang”. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Faktor apakah yang menjadi penyebab pelaku menjual madu palsu?”.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, sedangkan bentuk penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Apabila kasus penjualan madu palsu ini dikaji dengan salah satu teori dalam Kriminologi yaitu teori opportunity, dapat disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan pelaku menjual madu palsu karena adanya kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang menyimpang. Kesempatan yang terbuka tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya laporan dari korban yang membeli madu palsu kepada pihak Polres Ketapang, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai madu asli, dan kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwewenang mengenai kasus penjualan madu palsu di Kabupaten Ketapang.Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam membeli madu. Antisipasi ini sangat penting, mengingat dampak yang ditimbulkan dari kejahatan ini sangat lah merugikan, walaupun awalnya bermotif ekonomi, dampaknya buruk terhadap kesehatan publik. Kata Kunci: Penjualan Madu Palsu, Kriminologi, Teori Opportunity

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...