Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan, perbedaan, dan persamaan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum antara hukum Adat Dayak Kanaytn di Dusun Dandang Desa Kecurit Kabupaten Mempawah dengan hukum positif.Dalam penulisan ini, metode penelitian yuridis sosiologis merupakan suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta ( fact-finding ), yang kemudian menuju pada identifikasi ( problem-solution ). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik Analisis Data kualitatif yang bersifat eksploratif dan deskriptif.Hasil dari penelitian ini menunjukan perbedaan dalam penyelesaian kasus tindak pidana oleh anak dalam hukum positif dan hukum adat Dayak Kanayatn di Dusun Dandang Desa Kecurit, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah. Penelitian ini juga mendeskripsikan setiap aspek dalam sebuah tabel perbandingan. Kata Kunci : Pidana Anak, Hukum Adat, penyelesaian perkara anak, Dayak Kanayatn
Copyrights © 2022