Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA GAS ELPIJI SUBSIDI 3 KG DI DESA MEKAR UTAMA KECAMATAN KENDAWANGAN KABUPATEN KETAPANG




Article Info

Publish Date
13 Jun 2022

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna pengguna gas elpiji subsidi 3 Kg di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna pengguna gas elpiji subsidi 3 Kg di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen pengguna pengguna gas elpiji subsidi 3 Kg di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna Gas Elpiji 3 Kg belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari banyaknya kasus ketidaknyamanan yang dialamai oleh konsumen yang menggunakan Gas Elpiji 3 Kg  diantaranya karena harganya yang lebih mahal serta barang sering tidak tersedia sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap  Konsumen Gas Elpiji 3 Kg di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak PT. Pertamina bahwa pengiriman telah rutin dilakukan namun dikarenakan kondisi jalan yang tidak baik serta jauhnya perjalanan sehingga terdapat kendala dalam penyampaian Gas Elpiji 3 Kg tersebut dan persoalan itu menyebabkan pangkalan Gas Elpiji menaikkan harga dari harga yang telah ditetapkan oleh PT. Pertamina yang membuat masyarakat menjadi mengeluh karena keinakan harga yang sangat tinggi. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh Konsumen Gas Elpiji 3 Kg di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang adalah dengan melakukan upaya untuk melaoprkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada pihak yang berwenang dalam hal PT Pertamina untuk segera mendapatkan pelayanan dan keterangan tentang harga yang lebih tinggi dari daerah  dengan cara negosiasi serta musyawarah antara konsumen dan penyedia Gas Elpiji 3 Kg Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Gas Elpiji 3 Kg

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...