Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PELAKU PENJUAL MAKANAN DAN MINUMAN DALAM KEMASAN YANG KADALUWARSA DI KOTA PONTIANAK




Article Info

Publish Date
05 Jul 2022

Abstract

Kadaluwarsa adalah lewatnya jangka waktu sebagaimana yang telah ditetapkan dan apabila dikonsumsi, maka akan membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya. Dengan demikian makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa tidak layak dijual kepada konsumen. Permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya penjual yang kedapatan menjual makanan dan minuman dalam kemasan yang kadaluwarsa di Kota Pontianak. Pelaku penjual yang dibahas dalam penelitian ini adalah pelaku penjual yang memiliki usaha pribadi. Pihak yang berwenang untuk memeriksa dan difokuskan dalam penelitian skripsi ini adalah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pontianak.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dimana suatu teori yang mempelajari pengaruh hukum terhadap masyarakat dan sebagainya dengan pendekatan dari hukum ke masyarakat. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku penjual makanan dan minuman dalam kemasan yang kadaluwarsa tidak berjalan karena pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pontianak hanya memberikan sanksi administratif. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Kadaluwarsa, Sanksi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...