Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan tugas PPID dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di Provinsi Kalimantan Barat. Dan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas PPID dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dangan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dengan topik penelitian. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustakaan melalui data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif.Adapun Hasil dari penelitian yaitu: (1) Pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokemntasi dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di Provinsi Kalimantan Barat belum sesuai dengan aturan. Hal ini dapat dilihat dengan tidak adanya penyampaian PPID Utama ke PPID Pembantu untuk melakukan pengumpulan bahan Informasi dan Dokumentasi, sebaliknya PPID Pembantu tidak menyampaikan Informasi dan Dokumentasi secara berkala ke PPID Utama. (2) Faktor yang memengaruhi pelaksanaan tugas PPID dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di Provinsi Kalimantan Barat yakni: Faktor Hukum dan Faktor Sarana dan Fasilitas Pendukung. Kata Kunci :Pelayanan, Informasi, Peraturan Mentari
Copyrights © 2022