UMKM menjadi salah satu sektor yang dibidik pajak sebagai kontributor terbesar pada Produk Domestik Bruto, yang diharapkan akan mampu  berkontribusi pada penerimaan pajak.. Realisasi penerimaan pajak yang masih belum mencapai target menjadi peer besar bagi fiscus  untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya., ketidakpatuhan wajib pajak dituding sebagai faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak. Tujuan  dari Penelitian ini adalah  untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kesadaran wajib pajak UMKM dan implikasnya  terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Deskriptif Asosiatif. Dengan teknik analisis data , Analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh positif dan signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung  antara Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib pajak UMKM melalui variabel intervening Kesadaran Wajib Pajak  dengan nilai  44,20%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022