JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022

PERAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN TERHADAP PENYELENGGARAAN NEGARA

Agista Yuwandhana (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2022

Abstract

Guna membangun sistem hukum yang berkualitas untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana amanat konstitusi, maka hal tersebut tidak terlepas dari pengaruh politik hukum dalam merancang peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disebabkan hukum merupakan produk politik yaitu dibentuk oleh lembaga-lembaga negara yang sangat ditentukan oleh perubahan-perubahan politik. Mengenai permasalahan terkait peraturan di Indonesia yang juga merupakan akibat daripada pengaruh politik adalah multitafsir, potensi konflik, tumpang tindih kewenangan, tidak taat asas, tidak harmonis/tidak sinkron antara peraturan perundang-undangan secara vertikal maupun horisontal, tidak ada dasar hukumnya dan lain-lain. Penelitian ini menguraikan tentang peran politik hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap penyelenggaraan negara. Metode penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...