Kekerasan merupakan suatu fenomena yang menempatkan seseorang dan mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Berbagai kekerasan seringkali muncul dengan mengatasnamakan agama. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk menulis jurnal berjudul “kekerasan atas nama agama: perspektif politik” yang bertujuan untuk mengetahui berbagai jenis kekerasan atas nama agama berdasarkan perspektif politik. Sehingga dapat mengurangi ataupun membantu seseorang yang mendapatkan kekerasan. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan data dilakukan melalui studi literatur dengan mencari referensi jurnal yang relevan terkait materi yang dianalisa menggunakan database jurnal. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kekerasan atas nama agama dalam perspektif politik dilandasi kurangnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar untuk berkehidupan kebangsaan yang berpolitik di Indonesia.
Copyrights © 2022