Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Vol. 10 No. 2 (2021): SYARAH : Jurnal Hukum Islam

Jual Beli Valuta Asing dalam Perspektif Fiqh Muamalah

Yusriadi Ibrahim (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Hilal Sigli)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2021

Abstract

Jual beli Valas (valuta asing) ataupun forex trading saat ini mulai berkembang dan dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai salah satu bisnis alternatif karena dapat memudahkan transaksi jual beli internasional dan mendatangkan keuntungan bagi pelakunya. Yang merupakan kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan dalam perekonomian modern telah mendorong pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi-transaksi jual beli valuta asing baik yang sejenis maupun yang berlainan jenis, jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research. Penelitian kepustakaan ini dalam rangka mencari data yang valid untuk digunakan mengumpulkan data yang dimaksud serta pembahasan dan analisis yang sistematis. Adapun yang menjadi syarat dalam jual beli mata uang asing (al-Sharf) adalah: 1) Serah terima sebelum iftirak (berpisah), 2) Al-Tamatsul (sama rata), 3) Pembayaran Dengan Tunai, 4. Tidak Mengandung Akad Khiyar Syarat. Adapun jenis-jenis transaksi jual beli al-sharf dan implikasi hukumnya dalam fatwa DSN MUI adalah: 1) Transaksi Spot, hukumnya dibolehkan, 2) Transaksi Forward, hukumnya haram 3) Transaksi Swap, hukumnya haram, 4) Transaksi Option, hukumnya haram.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarah: Journal of Islamic Law and Economics invites scholars, researchers, and students to contribute the results of their studies and researchers in the fields related to Islamic law and Economics which includes textual investigations, both in terms of theory and practice of Islamic law and ...