Journal Of Communication Education
Vol 15, No 2 (2021): JOCE IP

ANALISIS TERHADAP HAK BURUH DAN PRAKTIK OUTSOURCING SESUAI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003

Shofwatun Hasna (STIE INSAN PEMBANGUNAN)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

Implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang hak buruh dan praktik outsourcing, merupakan salah satu kebijakan yang masih menuai kontroversi di kalangan pekerja dan pengusaha. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan serta pemahaman antara pekerja dan pengusaha. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif yang bertujuan mengkaji mengenai permasalahan hak buruh dan praktik outsourcing berdasarkan hasil kajian literatur. Berbagai penyimpangan telah ditemui dari implementasi praktik outsourcing. Penyimpangan tersebut antara lain menyangkut jenis pekerjaan yang disalurkan, lamanya kontrak, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha maupun tidak mengikutsertakan tenaga kerja outsourcing dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama aspirasi buruh dan pengusaha. Kata kunci: hak buruh, outsourcing, UU Ketenagakerjaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

joce-ip

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Journal Of Communication Eduation (JOCE IP) diterbitkan oleh LPPM Universitas Insan Pembangunan merupakan keilmuan bidang Komunikasi, Pendidikan, Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi . JOCE IP memuat tulisan-tulisan ilmiah mengenai hasil penelitian murni dan terapan di bidang Komunikasi, Pendidikan, ...