Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 4, No 1 (2019): APRIL

SANKSI HUKUM BAGI AYAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Komparatif Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia)

Nora Andini (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2019

Abstract

Pemenuhan hak anak pasca perceraian ini pihak ayah sebagaian besar tidak melaksanakan kewajibannya untuk menafkahi anaknya dan tidak adanya sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksankan kewajiban tersebut. Hal inilah yang melatar belakangi permasalahan yang diangkat, yaitu bagaimana sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian dan bagaimana ketentuan kewajiban nafkah ayah terhadap anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah library research, dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selanjutnya dianalisa sesuai yang diharapkan berdasarkan analisis deskriptif normatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian perspektif hukum Islam terdapat disparitas, yaitu pendapat ulama' Hanafi menyatakan nafkah anak yang telah lampau menjadi hutang ayah meskipun ia, dalam keadaan miskin, sehingga pada saat ia sudah mampu, ayah wajib menggantinya. Jika ayah dalam keadaan mampu, tetapi menolak memberikan nafkah kepada anak, maka hakim wajib memaksa ayah untuk mau membayar. Menurut mazhab Syafi'i, Hambali dan Maliki berpendapat nafkah anak yang sudah lampau menjadi gugur kecuali jika ada putusan dari hakim. Sedangkan menurut hukum positif di Indonesia bahwa sanksi hukum bagi seorang ayah yang melalaikan kewajiban nafkah kepada anak dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. Ketentuan hukum Islam mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian yaitu lebih dibebankan kepada ayah dan seorang ibu tidak wajib memberikan nafkah kepada anaknya. Sedangkan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian lebih diprioritaskan bagi seorang ayah, namun apabila ayah pada kenyataannya tidak mampu, maka ibu ikut memikul biaya tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas Journal of Islamic Law and Justice is a scientific journal managed by a team of professionals and experts in their fields. The journal Qiyas Islamic Law and Justice posted various writings both from professionals, researchers, academics and the public. Every writing that apply to the ...