Monitoring dan evaluasi kinerja Daerah Aliran Sungai (DAS) penting dilakukan untuk mengetahui pengelolaan DAS. Berhasil atau tidaknya pengelolaan DAS berkaitan dengan indikator kinerja kelestarian DAS yaitu kelestarian lingkungan yang meliputi tata air. Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan DAS No P.61/Menhut-II/2014, bahan monitoring dan evaluasi kinerja Sub DAS dibagi menjadi lima kriteria, salah satunya yaitu kondisi tata air. Kondisi tata air dinilai berdasarkan parameter yang meliputi koefisien regim aliran, indeks penggunaan air, koefisien aliran tahunan, banjir. Tujuan penilitian ini adalah untuk menganalisis indikator kriteria klasifikasi Sub DAS Kampar kanan sehingga diketahui hasil klasifikasi parameter yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan Koefisien Regim Aliran (KRA) diklasifikasikan sangat rendah dengan nilai 10,769, artinya aliran sungai pada DAS relatif konstan baik pada musim banjir maupun kemarau. Indeks Penggunaan Air (IPA) diklasifikasikan sangat rendah dengan nilai 0,008, artinya DAS Kampar masih menghasilkan air untuk wilayah di hilirnya. Koefisien Aliran Tahunan (KAT) diklasifikasikan sangat tinggi dengan nilai 1,309, artinya curah hujan yang jatuh menjadi limpasan langsung dan tidak terserap ke dalam tanah. Banjir dikategorikan sangat tinggi dengan frekuensi kejadian 2 (dua) kali dalam 1 tahun, artinya fungsi tata air dari DAS tersebut sudah semakin terganggu sehingga perlu segera untuk direhabilitasi.
Copyrights © 2019