Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap toleransi antarumat beragama. Pada al-Quran terdapat banyak ayat yang membahas tentang toleransi antarumat beragama, 47 tetapi di sini hanya akan di bahas enam ayat dalam surah al-Kafirun, karena isi kandungan surah al-Kafirun merupakan modal sosial dan kepekaan al-Quran terhadap kehidupan sosial yang multi religious, dan agama Islam yang sangat toleran terhadap agama yang berbeda. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research), dimana peneliti akan memaparkan penafsiran dari setiap ayat dalam surah al-Kafirun dan kemudian dianalisis untuk memperoleh kesimpulan tentang konsep toleransi antarumat beragama dalam surah al-Kafirun menurut Ahmad Musthafa al-Maraghi dan implementasinya di Negara Brunei Darussalam. Manakala penelitian implementasi di Negara Brunei Darussalam menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Data-data diperoleh dari buku undang-undang Negara Brunei Darussalam, situs-situs government, dan buku-buku yang berkaitan dengan Negara Brunei Darussalam. Hasil analisa konsep toleransi antarumat beragama dalam surah al-Kâfi rûn menurut Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam kitab Tafsîr al-Maraghi mengungkap bahwa agama Islam mengakui adanya agama lain dan membenarkan umatnya untuk berinteraksi dengan nonmuslim akan tetapi melarang untuk berkompromi dalam bidang akidah dan ibadah karena Islam secara tegas menolak kemusyrikan, peribadatan, atau hukum yang terdapat dalam agama lain. Terkait implementasi penafsiran Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam surah al-Kafirun di Negara Brunei Darussalam adalah sejalan, dimana orang-orang non-muslim disana bebas mempraktikkan agama yang dianutnya dan diperlakukan dengan baik, asalkan mereka mengikuti undang-undang hukum di sana.
Copyrights © 2021