Dakwah beserta syarat dan rukunnya merupakan sarana yang disyariatkan oleh Allah agar manusia itu kembali kepada Din yang fitrah. Dengan sebab itulah para Nabi dan Rasul diutus ke dunia ini. Begitu pula ditugaskannya para da’i supaya kebenaran dapat terealisasi, serta tercapainya keadilan dan rahmat Allah Subhanahuwata’ala diantara para hamba-Nya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Manhaj Dakwah dalam QS. An-Nahl: 125 dan QS. Ali Imran : 159 dalam kitab tafsir Fii Zhilaalil Qur’an serta urgensi manhaj dakwah dalam dakwah. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research (riset kepustakaan), yaitu data yang diteliti berupa artikel, makalah, buku atau majalah-majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu metode dalam meneliti pemikiran, suatu objek, kondisi, sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuannya untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai faktafakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Dalam kaitannya dengan penelitian ini, metode ini difungsikan untuk melihat penafsiran kitab Tafsir Fii Zhilaalil Qur’an QS. An-Nahl : 125 dan QS. Ali Imran : 159 karya Sayyid Quthub. Sesungguhnya al Qur’an telah menyampaikan metode dakwah yang sangat mulia bagi umat islam, yaitu dengan cara hikmah. Allah memerintahkan kepada nabinya, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk berdakwah dengan cara hikmah sebagaimana yang sudah tertera di dalam al Qur’an. Betapa besar pengaruhnya manhaj atau metode dakwah dalam keberhasilan dakwah itu sendiri. Dengan adanya manhaj dakwah menjadikan kegiatan dakwah itu menjadi lebih tertata dan teratur, sehingga keberhasilan dakwah dapat tercapai.
Copyrights © 2018