Jurnal Meta-Yuridis
Vol 5, No 2 (2022)

KEBIJAKAN SANKSI PIDANA BAGI PENYEDIA JASA DAN PENYEBARLUAS PORNOGRAFI DALAM UNDANG – UNDANG ITE SERTA MENURUT HUKUM ISLAM

Sunardi Sunardi (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet yang bermuatan pornografi serta untuk menelaah aturan hukum serta alasan mengapa bentuk dan kriteria tindak pidana pornografi dalam masyarakat bisa menerapkan sanksi tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan bahkan Hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dengan melihat hukum dari aspek normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum. Hasil penelitian menunjukan Sanksi pidana bagi penyedia jasa internet yang berbuatan pornografi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 dan bentuk dan kriteria dalam hukum pidana Islam yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi adanya bentuk tingkah laku, sifat melawan hukum, kesalahan, akibat konstitutif, keadaan menyertai, syarat tambahan untuk dapatnya dituntut pidana, dan syarat tambahan untuk dapat dipidana. Penerapan sanksi tindak pidana dalam hukum Islam hukuman bagi pelaku tindak pidana pornografi bisa dihukum dengan hukuman zina, ta’zir, dan qisas yang artinya Hukum Islam saat ini hanya dapat diterapkan dibeberapa provinsi di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...