Perpajakan sebagai beban yang harus ditanggung oleh perusahaan yang mengurangi laba perusahaan. Kinerja perusahaan dalam mengelola hutang ini dapat berfungsi untuk memberikan pembiayaan terhadap pengeluaran perusahaan dan laba dapat berfungsi untuk meningkatkan modal serta mengantisipasi potensi kerugian. Sedangkan penghindaran pajak ialah usaha untuk memperkecil nilai pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pada batas cakupan ketetapan perundang-undangan perpajakan. Hal ini dilakukan dengan menggunakan beberapa kelemahan pada undang-undang guna mengurangi beban pajak perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kinerja profitabilitas dan solvabilitas perusahaan. Untuk menganalisis pengaruh Profitabilitas digunakan proksi Return On Asset (ROA) dan Solvabilitas dengan proksi Debt to Equity Ratio (DER) terhadap penghindaran pajak dengan proksi Effective Cash Rate (ETR). Penelitian ini memiliki populasi perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada periode 2016-2020 dan pengambilan sampel menggunakan kriteria purposive sampling yaitu (a) perusahaan memiliki data lengkap selama perioode 2016-2020; (b) perusahaan mengalami positif laba selama periode 2016-2020; (c) laporan keuangan perusahaan disajikan dengan menggunakan mata uang Rupiah. serta penelitian ini menggunakan teknik uji analisa regresi linier berganda pada 12 perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada periode 2016-2020 untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan solvabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2022