Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam
Vol 8, No 1 (2022): Juli 2022

LEGALITAS TAFSIR TABIÍN DALAM KHAZANAH TAFSIR AL-QURAN

Abdul Rohman (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Doli Witro (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Produk tafsir akan senantiasa lahir pada setiap kurun waktunya, namun apakah produk tafsir tersebut bisa menjadi legal atau tidak, itu tergantung sejauh mana sumber yang dijadikan rujukan tafsirannya itu bisa dipertanggungjawabkan. Artikel ini membahas tentang legalitas penafsiran al-Quran generasi Tabiín. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan generasi Tabiín dalam bidang tafsir al-Quran dan sejauh mana legalitas tafsiran mereka dalam khazanah tafsir al-Quran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu jenis penelitian yang semua datanya berasal dari bahan-bahan tertulis, seperti buku, naskah, dokumen dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan para Tabiín dalam bidang tafsir sangatlah signifikan, pasalnya banyak tafsiran mereka yang sampai pada abad ini dan dijadikan rujukan oleh para mufasir generasi berikutnya; tafsir Tabiín bisa diterima jika diantara mereka terjadi kesepakatan makna. Sedangkan jika terjadi perbedaan penafsiran, maka pendapat sebagian mereka tidak bisa menjadi argumentasi bagi yang menyelisihinya dan tidak juga bagi generasi setelahnya, sehingga langkah yang harus ditempuh adalah mengembalikannya ke makna bahasa Arab secara umum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

zawiyah

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Zawiyah: Journal of Islamic Thought published by the Postgraduate of IAIN Kendari includes textual studies and field work with various perspectives on education, law, philosophy, history, theology, political science, and more. This journal serves as a scientific forum for lecturers, researchers and ...