Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo, Kapubaten Brebes. Mitra kegiatan ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Parereja. Desa Parereja mempunyai potensi yang baik untuk berwirausaha. Hal ini dibuktikan dengan bertumbuhnya pelaku usaha di desa tersebut. Seiring dengan bertumbuhnya pelaku usaha, terdapat permasalahan yang dihadapi yaitu masih kurangnya pengetahuan tentang tata kelola usaha, khususnya pada bidang pembukuan terutama masih kurangnya pemahaman dan kesulitan dalam menentukan harga pokok produksi. Tujuan dari pengabdian masyarakat yaitu meningkatkan pengetahuan dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi terkait pentingnya dalam menentukan harga pokok produksi sebagai dasar dalam penentuan harga jual produk yang dihasilkan. Selain itu juga memberikan wawasan terkait perhitungan harga pokok produksi sebagai stategi dalam meningkatkan kesuksesan usaha. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah metode ceramah dengan memberikan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dalam penentuan harga pokok produksi dan evaluasi. Hasil yang telah dicapai dari pengabdian kepada masyarakat adalah meningkatnya pengetahuan pelaku UMKM terkait harga pokok produksi secara umum dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah mengikuti kegiatan ini, pelaku usaha dapat mengetahui cara menetapkan harga pokok produksi, sehingga pelaku UMKM dapat meminimalisir kerugian.
Copyrights © 2022