Berlakuya UU ASN merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di bidang kepegawaian Indonesia. Salah satu bentuk reformasi birokrasi dibidang kepegawaian adalah mengenai pengembangan dan penentuan pejabat struktural aparatur sipil Negara. Mengingat pengembangan bagi aparatur sipil Negara sangat penting. Dalam pengembangan aparatur sipil Negara ada beberapa pola yang dilakukan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta. Pola pengembangan aparatur sipil Negara di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai beberapa cara diantaranya adalah pendidikan dan pelatihan, mutasi, promosi, serta lelang jabatan. Dari beberapa model pengembangan yang telah dilakukan ada beberapa model baru yang bisa dikembangkan diantaranya adalah lelang jabatan. Model ini merupakan model terbaru dalam hal pengembangan Aparatur Sipil Negara terutama dalam penentuan pejabat struktural eselon II. Dengan adanya model pengembangan ini diharapkan kinerja aparatur sipil Negara bisa lebih baik dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Copyrights © 2018