Sistem perbankan syariah menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat dalam menginvestasikan atau sekedar menyimpan dana yang dimiliki. Hal ini didasarkan pada kokohnya sistem perbankan syariah dalam masa krisis moneter di tahun 1998 yang mana banyak perbankan konvensional yang tidak dapat bertahan dan mengalami kegoncangan namun tidak demikian halnya dengan perbankan syariah. Berdasarkan hasil penelitian, Kabupaten Purbalingga yang merupakan kawasan Propinsi Jawa Tengah bagian selatan ternyata memiliki tingkat perkembangan bank syariah yang paling rendah diantara 2 (dua) kabupaten sekitar yang memiliki tingkat perekonomian yang sepadan. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan karena Kabupaten Purbalingga sangat terbuka terhadap investor asing maupun lokal yang ada sehingga banyak terdapat usaha yang mendorong berkembangnya perekonomian masyarakatnya. Selain itu, di sekitar Kabupaten Purbalingga banyak terdapat perguruan tinggi yang notabene memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan bagi masyarakat di sekelilingnya. Terkait hal tersebut, maka perlu dilakukan analisis mengenai bagaimana peranan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan perbankan syariah di Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah.
Copyrights © 2018