Structure
Vol 2, No 2 (2020): STRUCTURE (JURNAL SIPIL)

ANALISA PERBANDINGAN WAKTU PENJADWALAN PROYEK DENGAN METODE CPM (CRITICAL PATH METHOD) DAN PERT (PROGRAM EVALUATION AND REVIEW TECHNIQUE)

Siti Abadiyah (Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Muhammad Ali Mu’min (Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Teguh Dwi Julianto (Universitas Muhammadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2020

Abstract

Industri konstruksi memiliki karakteristik yang berbeda dari proyek konstruksi satu dengan proyek konstruksi yang lainnya. Karakteristik inilah yang akan berpengaruh kepada progres pekerjaan pelaksanaan di lapangan, maka dari itu dibutuhkan manajemen proyek yang baik agar tercapainya sasaran tujuan proyek tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriftif komparatif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu untuk mencari perbedaan atau perbandingan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek ware House PT. Mitra Pack Tangerang dengan menggunakan metode jalur kritis atau CPM (Critical Path Method) dan PERT (Program Evaluation Review Technique). Kesimpulan dari pengolahan data di atas diperoleh hasil bahwa menurut perhitungan berdasarkan metode CPM diperoleh waktu pengerjaan proyek selama 245 hari sedangkan hasil berdasarkan perhitungan dengan metode PERT diperoleh waktu pengerjaan proyek selama 236 hari.Kata kunci: Manajemen Proyek, Critical Path Method (CPM), Program Evaluation Review Technique (PERT).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

structure

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Industrial & Manufacturing Engineering

Description

The scientific articles in the scope of pure and applied sciences about architectural science including art & design, history & human behavior, technology, urban planning and the environment. Research results are scientific, critical and comprehensive on important and current issues covered in the ...