Dalam penelitian ini, peneliti akan membahas tentang organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karawang yang berjumlah sekitar 700 organisasi masyarakat. Fungsi positif dari pembentukan sosial ini organisasi adalah jaminan kebebasan individu, tetapi di sisi lain memiliki dampak negatif berdampak pada ketertiban umum dengan dalih bahwa kebebasan bertindak, berpendapat dan berserikat adalah dilindungi oleh negara. Tujuan dibentuknya organisasi kemasyarakatan yang semula untuk mencapai kesejahteraan masyarakat kini telah berpaling dari tujuan tersebut. Ormas di Karawang bukan hanya sekali dua kali terlibat konflik dengan organisasi sosial lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang penyebab konflik dan cara penanganannya. Serta metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peran organisasi kemasyarakatan diharapkan lebih sesuai dengan cita-cita dan harapan kesejahteraan masyarakat agar semakin terhindar dari terjadinya konflik antar ormas di Kabupaten Karawang.Kata Kunci: Organisasi, Masyarakat, Konflik.
Copyrights © 2022