Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sarana dan prasarana serta untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah terhadap penataan objek wisata pantai di Kabupaten Bangka Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan informan kunci yaitu Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Barat dan informan umum yaitu pengunjung wisata pantai, teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kabupaten Bangka Barat terdiri dari enam Kecamatan. Kecamatan Parittiga terdapat dua objek wisata yaitu pantai Siangau dan Penganak, Kecamatan Jebus terdapat pantai Jerangkat dan Bembang, Kecamatan Tempilang terdapat pantai Pasir Kuning, Kecamatan Simpang Teritip terdapat pantai Tungau, Kecamatan Muntok terdapat pantai Baru, Batu Rakit, Asmara, Tanjung Kalian dan Tanjung Ular. Setiap pantai memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan juga belum memadai. Pantai dengan sarana yang memadai yaitu pantai Batu Rakit, pantai Pasir Kuning dan pantai Siangau. Kemudian kebijakan Pemerintah terhadap penataan objek wisata pantai di Kabupaten Bangka Barat sepenuhnya belum di tata dengan baik.
Copyrights © 2022