Pasar adalah sebuah lokasi pertemuan antara penjual dan pembeli, dalam membangun pasar rakyat yang memberdayakan masyarakat pasar dan mengharapkan peningkatan perlindungan penjual dan pembeli pemerintah mengeluarkan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat. pemenuhan dari SNI 8152:2021 Pasar Rakyat di Indonesia belum cukup merata, salah satunya di Pasar Kontemporer Sarijadi di mana dalam penerapannya masih banyak persyaratan dari SNI 8152:2021 ini yang belum terpenuhi. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu, jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, penulis mendapatkan data melalui observasi dan wawancara mendalam dengan pihak yang terkait. Dari hasil yang ditemukan dapat disimpulkan pemenuhan persyaratan SNI 8152:2021 belum dapat dikatakan optimal. Hal ini dikarenakan belum adanya sosialisasi serta keinginan dari pihak pengelola pasar untuk memenuhi persyaratan yang tertera pada SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.
Copyrights © 2022