Sebagian besar informasi tentang terorisme yang terjadi di Indonesia disajikan dalam bentuk berita langsung. Jenis berita ini pada dasarnya lebih mengutamakan aspek what, namun kurang mendukung ketersediaan informasi berjenis how dan why. Padahal, idealnya liputan seputar terorisme juga menjawab pertanyaan how dan why melalui sebuah liputan mendalam. Dari sisi teknis peliputan, berita jenis ini memang memerlukan rentang waktu persiapan yang lebih panjang, sehingga hal ini dianggap kurang strategis bagi reporter yang memenuhi kuota berita sejumlah media tertentu setiap harinya bahkan juga rating dan page views untuk berita daring. Tulisan ini akan membagi dua pembahasan mengenai relasi media dan terorisme serta amplifikasi pemberitaan terorisme melalui cross communication platform. Artinya, pemberitaan tidak lagi berdampak satu arah namun sudah dua arah dan kian interaktif. Perkembangan teknologi informasi turut merubah peta jurnalisme dan kebiasaan baru di ranah komunikasi. Medium internet yang dimoderasi oleh perangkat keras dan lunak menyumbang bentuk baru pemberitaan juga distribusi melalui media sosial beragam platform yang kian partisipatif, seperti pemakaian microblogging, aplikasi percakapan, dan juga beragam media sosial. Berita dihadirkan bukan lagi karena kebutuhan khalayak, namun apa yang diinginkan khalayak itu sendiri. Akibatnya, pemberitaan lepas dari persoalan inti terorisme itu.
Copyrights © 2022