Kasus korupsi di Indonesia sudah banyak terjadi, berbagai sektor pemerintahan baik dari pemerintah daerah maupun pusat tidak luput dari tindak korupsi. Pada tahun 2020 terjadi kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dalam proses penetapan hukuman, mantan Menteri tersebut memperoleh remisi terhadap kasus korupsi yang telah dilakukan, sehingga menimbulkan berbagai opini yang berkembang ditengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis opini publik yang beredar di media sosial mengenai remisi hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dengan kasus korupsi benih lobster. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif dengan menggali fenomena serta menjelaskan hasil dari data penelitian yang telah dilakukan. Data penelitian berasal dari media sosial Twitter, kemudian dianalisis menggunakan aplikasi NVivo 12 Plus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini publik terhadap remisi kasus korupsi benih lobster yang telah dilakukan oleh Edhy Prabowo menimbulkan opini negatif serta ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan yang ditetapkan oleh MA.
Copyrights © 2022