Penelitian ini berangkat dari masih banyak bidang tanah yang belum memiliki sertifikat hak milik di wilayah Kabupaten Pasaman. Tujuan dari riset ini buat mengenali Efektivitas Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman dan untuk megetahui Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan PTSL di BPN Kabupaten Pasaman. Tipe riset ini merupakan kualitatif dengan tata cara deskriptif, sebab riset melukiskan, mengatakan, serta memaknakan sesuatu kondisi atau peristiwa sebagaimana terdapatnya. Adapun Hasil dari penelitian ini yaitu: 1. Efektivitas Implementasi Kebijakan PTSL di BPN Kabupaten Pasaman dapat dikatakan belum efektif karena masih ditemukan kendala baik secara internal maupun eksternal. Hal ini dikarenakan ada beberapa indikator dari empat indikator yang belum tercapai dengan baik. 2. Dalam mengimplementasikan Kebijakan PTSL di BPN Kabupaten Pasaman menemukan faktor penghambat yaitu komunikasi dengan niniak mamak kurang baik. sumberdaya manusia yang terbatas dan adanya biaya tambahan yang dikeluarkan masyarakat dalam pembuatan sertifikat.
Copyrights © 2022