Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 2 (2022): Desember 2022

Kualifikasi Kejahatan Luar Biasa Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Putusan Mahkamah Agung Nomor 301 K/Pid.Sus/2021)

Mohammad Al Faridzi (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)
Gunawan Nachrawi (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2022

Abstract

AbstrakTindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya membutuhkan upaya yang luar biasa juga karena dampak atau akibat yang ditimbulkannya begitu luar biasa terhadap perekonomian negara. Banyak pembangunan yang terbengkalai, pelayanan kepentingan umum yang terhambat, lapangan pekerjaan sempit dan kemiskinan tidak terentaskan akibat ulah oknum yang memperkaya diri sendiri atau menguntungkan diri pribadinya tanpa memperhatikan kepentingan umum, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluargaKata Kunci : Korupsi, Extraordinary Crime AbstractCorruption is an extraordinary crime whose handling requires extraordinary crime efforts because the impact or consequences it causes are so extraordinary on the country's economy. Many developments are neglected, public interest services are hampered, job opportunities are narrow and poverty is not eradicated due to the actions of individuals who enrich themselves or benefit themselves without paying attention to the interests of the public, nation and state above personal and family interests.Keywords: Corruption, extraordinary crime

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...