Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 3 (2022): October 2022

Optimalisasi Pencatatan Nikah Melalui SIMKAH di KUA Kecamatan Bua Kabupaten Luwu

Asir Arfah (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2022

Abstract

Abstract Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemasalahan pencatatan pernikahan yang menjadi persyaratan diakuinya sebuah perkawinan di Indonesia. Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa tujuan pencatatan yang dilakukan dihadapan dan dibawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) adalah untuk terjaminnya ketertiban perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pencatatan pernikahan sebelum dan sesudah menggunakan sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Bua Kabupaten Luwu dan untuk mengetahui Faktor yang menghambat dalam pencatatan perkawinan melalui sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.. Penulisan ini dikembangkan dengan berorientasi pada pendekatan kualitatif dengan analisis data melalui 3 tahapan (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) kesimpulan. Berlandaskan metode tersebut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencatatan nikah yang sebelumnya dilakukan secara manual sementara saat ini pencatatan nikah dilakukan dengan aplikasi SIMKAH berbasis web yang dilengkapi dengan database, barcode yang saat di scan akan muncul data-data terkait pencatatan perkawinan milik kedua pengantin dan kartu nikah digital. Meskipun pengoprasian SIMKAH terkadang mengalami hambatan seperti halnya gangguan jaringan internet, gangguan pada server pusat ataupun adanya berkas dan status calon pengantin yang belum update di catatan sipil, namun secara umum penerapan SIMKAH pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bua Kabupaten Luwu sudah optimal dan efektif dilaksanakan serta mampu diakses oleh masyarakat. Kata Kunci: Optimalisasi, Pencatatan Nikah, SIMKAH

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...