Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 3 (2022): October 2022

Penerapan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (Domestic Violence) Menurut Hukum Positif yang Berlaku

Bobby Andreansyah (Unknown)
M Rizal Rustam (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2022

Abstract

Abstrak Sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap terpidana Heryanto alias Anto masih sangat ringan, mengingat tindak pidana yang dilakukan pelaku mengakibatkan luka pada korban dan akan mengakibatkan trauma dimana korban tersebut adalah istri dan anak terpidana sendiri. Meskipun dengan adanya alasan yang meringankan pidananya. Sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap terpidana Heryanto alias Anto tidak cukup untuk menimbulkan efek jera yang memberikan rasa takut bagi terpidana pada khususnya, dan khalayak ramai pada umumnya, sebagaimana fungsi pidana pada mestinya. Adanya ketentuan teori pemidanaan yang tentang ancaman pidana yang diketahui oleh masyarakat umum inilah yang dapat membuat setiap orang menjadi takut untuk melakukan kejahatan karena melihat teori pemidanaan relatif yang mempunyai tiga macam sifat yaitu, bersifat menakut-nakuti, bersifat memperbaiki dan membinasakan. Kata Kunci: Hukum Pidana, KDRT, Hukum Positif Abstract The criminal sanctions imposed on the convictEd Heryanto alias Anto are still very light, considering that the criminal acts committed by the perpetrator result in injuries to the victim and will result in trauma where the victim is the wife and child of the convict himself. Although in the presence of reasons that alleviate his criminal conviction. The criminal sanctions imposed on the convictEd Heryanto alias Anto are not enough to cause a deterrent effect that provides fear for the convict in particular, and the general public in general, as the criminal function should be. The existence of a provision of the theory of punishment about criminal threats known to the general public is what can make everyone afraid to commit a crime because they see the theory of relative punishment which has three kinds of traits, namely, it is scaremongering, improving and destroying. Keywords: Criminal Law, Domestic Violence, Positive Law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...