Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 3 (2022): October 2022

Penerapan Sanksi Hukum Pelaku Tindak Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Pidana

Dwi Susanto (Unknown)
Nia Ayu Mayang Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2022

Abstract

Abstrak Kejahatan atau tindak pidana pada dasarnya dapat terjadi pada siapapun dan dapat juga dilakukan oleh siapapun baik itu pria, wanita maupun anak-anak. Anak sangat rentan atau rawan menjadi korban tindak pidana kekerasan fisik yang mana anak merupakan manusia yang sangat lemah dan masih membutuhkan perlindungan dari orang dewasa yang ada di sekitarnya.Anak adalah pewaris dan pelanjut masa depan suatu bangsa.4 Perlindungan terhadap anak merupakan suatu usaha untuk mengadakan kondisi untuk melindungi anak dapat melaksanakan hak dan kewajiban. Melindungi anak adalah melindungi manusia seutuhnya. Kata Kunci: Tanggungjawab Hukum, Kekerasan Terhadap Anak, Hukum Pidana Abstract Crimes or criminal acts can basically happen to anyone and can also be committed by anyone, be it men, women or children. Children are very vulnerable or prone to become victims of criminal acts of physical violence where children are very weak human beings and still need protection from adults around them. Children are the inheritors and continuation of the future of a nation. Protection of children is an attempt to provide conditions to protect children from carrying out their rights and obligations. Protecting children is protecting the whole person. Keywords: Legal Responsibility, Violence Against Children, Criminal Law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...