Commerce Law
Vol. 1 No. 2 (2021): Commerce Law

PENYELESAIN KREDIT DI MASA PANDEMI COVID 19 DI LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN : (STUDI FIF GRUP MANTANG LOMBOK TENGAH)

Nyimas Azniyati Parihah (Universitas Mataram)
Budi Sutrisno (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
Ahmad Zuhairi (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan penyelesaian kredit macet secara hukum positif di masa pandemi covid-19 dan Penerapan Penyelesaian kredit macet di masa pandemi covid-19 di lembaga pembiayaan konsumen FIF Group Mantang Lombok Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, Pendekatan konseptual,dan Pendekatan sosiologis Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan penyelesaian kredit macet secara hukum positif di masa pandemi covid-19 di Indonesia diatur secara umum dalam Pasal 1244-1245 KUHPerdata, diatur secara khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.O3/2017. Penerapan Penyelesaian kredit macet di masa pandemi covid-19 di lembaga pembiayaan konsumen FIF Group Mantang dengan memberikan Relaksasi, suntikan dana dan melindungi nasabah debitur yang terdampak covid-19 dengan menaikkan kolektibilitasnya dalam BI checking sehingga tidak termasuk sebagai nasabah yang bertindak buruk. Kata Kunci : Kredit Macet, Hukum Positif, Covid-19, FIF Group

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...