Commerce Law
Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law

Tinjauan Yuridis Investasi Emas Dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan Hukum Positif Indonesia

Sukamdani Sukamdani (Universitas Mataram)
Budi Sutrisno (Universitas Mataram)
Nizia Kusuma Wardani (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan investasi emas dalam transaksi e-commerce dan untuk menganalisis tanggung jawab pelaku usaha investasi emas dalam transaksi e-commerce apabila barang tidak asli menurut sistem hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Perlindungan hukum investasi emas dalam transaksi e-commerce dan secara perdata pidana dikaji menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang ITE, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas digital Di Bursa Berjangka, Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Wanprestasi, Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...