terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
Vol. 1 No. 1 (2005): Jurnal Hukum Humaniter

KEJAHATAN BERAT DAN HUKUM HUMANITER

Harkristuti Harkrisnowo (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2019

Abstract

Bentuk-bentuk kejahatan berat (grave breaches) sebagaimana tercantum di dalam Konvensi Jenewa 1949, ternyata ekuivalen dengan ketentuan di dalam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun pertanggungjawaban pidana atas kejahatan berat tersebut dapat diletakkan pada setiap orang yang memenuhi persyaratan tertentu. Dalam hal pemidanaan. berlaku pula dasar-dasar pemidanaan secara umum, misalnya penerapan asas legalitas sebagai asas umum hukum pidana, yang berlaku pula dalam kasus terjadinya kejahatan berat menurut Konvensi Jenewa

Copyrights © 2005






Journal Info

Abbrev

teras-Lrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM is an open access and peer-review journal with a double-blind review process. terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM encourages and accepts contributors from all over the world to submit their articles particularly on: International ...