Pada saat ini bisnis penyedia jasa militer swasta, termasuk personel untuk bertempur, bukan merupakan suatu ha! yang baru. Namun, fenomena tersebut menjadi kian marak sejalan dengan berubahnya konsep perang, globalisasi, dan efisiensi. Pertanyaan yang kemudian sering timbul adalah bagaimanakah hukum internasional menanggapi fenomena tersebut. Artikel ini akan menyoroti tentang status hukum dan pertanggungjawaban bisnis industri militer dalam hukum internasional.
Copyrights © 2008