terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
Vol. 4 No. 6 (2008): Jurnal Hukum Humaniter

PRIVATISASI JASA MILITER DALAM KONFLIK BERSENJATA: STATUS HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL

Patricia Rinwigati Waagsteln (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2019

Abstract

Pada saat ini bisnis penyedia jasa militer swasta, termasuk personel untuk bertempur, bukan merupakan suatu ha! yang baru. Namun, fenomena tersebut menjadi kian marak sejalan dengan berubahnya konsep perang, globalisasi, dan efisiensi. Pertanyaan yang kemudian sering timbul adalah bagaimanakah hukum internasional menanggapi fenomena tersebut. Artikel ini akan menyoroti tentang status hukum dan pertanggungjawaban bisnis industri militer dalam hukum internasional.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

teras-Lrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM is an open access and peer-review journal with a double-blind review process. terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM encourages and accepts contributors from all over the world to submit their articles particularly on: International ...