terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
Vol. 2 No. 1: Mei 2020

PENGATURAN PERLINDUNGAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA PADA MASA PERANG DALAM UU NO.11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

Siti Nurbaiti (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2020

Abstract

       Pasal 1 butir (3) UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menentukan yang dimaksud Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang  berdinding dan/atau tidak berdinding dan beratap. Bangunan Cagar Budaya merupakan hasil karya manusia atau hasil karya suatu bangsa pada masa lalu. Sebagai karya warisan budaya masa lalu penting untuk dipertahankan keberadaannya terutama apabila terjadi perang, akan tetapi dalam praktek perlindungan bangunan cagar budaya di masa perang masih menimbulkan masalah terutama yang berkaitan dengan peraturannya. Tujuam penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan Pengaturan perlindungan Bangunan Cagar Budaya pada masa Perang dalam UU No.11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengaturan perlindungan cagar budaya pada masa perang dalam UU No.11 Tahun 2010 hanya diatur dalam Penjelasan Pasal 57 UU No.11 Tahun 2010 mengenai penyelamatan, sedangkan dalam pelestarian, pelindungan dan pengamanan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penyelamatan tidak diatur mengenai perlindungan bangunan cagar budaya dalam keadaan perang, oleh karena itu Indoensia perlu meratifikasi Protocol II Konvensi 1954 dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar bangunan cagar budaya yang berada di Indonesia terjamin perlindungan hukum dan kelesatriannya jika terjadi perang. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

teras-Lrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM is an open access and peer-review journal with a double-blind review process. terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM encourages and accepts contributors from all over the world to submit their articles particularly on: International ...